Negara Indonesia dikaruniai kekayaan
alam yang melimpah ruah baik dari kehutanan, perikanan, perkebunan dan
pertanian serta kekayaan alam lainnya. Sebagian potensi alam itu mampu
dikembangkan penduduk di tanah air dan sebagian lagi belum mampu dimaksimalkan
secara baik. Potensi alam pertanian yang besar di tanah air telah dikembangkan
para petani. Hal ini tak terlepas karena sebagian besar penduduk Indonesia
berprofesi sebagai petani. Namun sekarang ini malah banyak pemuda yang tidak
mau jadi petani. Mereka umumnya lebih memilih suatu pekerjaan yang nyaman
seperti perkantoran. Alasan simple yang mereka utarakan adalah takut panas,
kotorlah. Ini memang sungguh ironi negara Agraris tapi kok pemudanya gak mau
bertani. Selain itu, penolakan menjadi petani karena terasumsi petani itu
miskin dan hidupnya penuh keterbatasan. Lalu bagaimanakah pandangan Islam
mengenai profesi petani?
Islam memandang profesi sebagai
petani merupakan profesi mulia dan terhormat. Hal ini disebabkan karena
beberapa hal. Salah satunya adalah karena Allah SWT menciptakan bumi beserta
isinya unuk kemudahan manusia. Tanaman dan tumbuhan dapat tumbuh dengan mudah
dan berproduksi sendiri di muka bumi dalam kadar tertentu. Allah SWT telah
menghamparkan bumi, mencurahkan air hujan, angin dan lain-lain untuk memudahkan
manusia bercocok tanam. Allah SWT berfirman: “Nikmat Tuhan mana yang kamu
dustakan?”
Profesi Petani Menurut Pandangan
Islam
Rasululullah SAW bersabda:”Seorang muslim yang menanam tumbuhan atau menaburkan
benih, lalu tanaman itu dimakan oleh manusia atau burung, maka itu baginya
merupakan suatu sedekah” (HR Bukhari Muslim).
Dalam hadist yang lain, sabda
Rasulullah SAW:”Seorang muslim yang menanam tumbuhan maka apa-apa yang jika
dimakan tanaman itu merupakan suatu sedekah, apa yang dicuri tanaman itu
merupakan suatu sedekah baginya tidak dikurangi sedikitpun sampai hari kiamat”
(HR Bukhari).
Dalil ini merupakan motivasi kepada setiap muslim khususnya yang
berprofesi sebagai petani betapa besar pahala bercocok tanam atau menabur
benih. Pahala akan terus mengalir waktu hidup maupun meninggal dunia jika
tanaman itu dimakan atau dimanfaatkan oleh orang lain.
Berdasarkan dalil di atas,
bahwasanya Islam memuliakan orang yang bercocok tanam bahkan menganjurkan umat
Islam untuk bercocok tanam sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Namun,
Islam menegaskan bahwa seorang muslim mesti tidak hanya mengandalkan
kehidupannya dari bercocok tanam, melainkan harus ada profesi lain yang
terhormat untuk membiayai kehidupannya.
Pendek kata, jika masyarakat sangat
membutuhkan sesuatu seperti pertanian dan sekarang ini hasil pertanian
dibutuhkan orang umum maka kewajiban masyarakat untuk mengurusinya. Dimana
harus ada sebagian orang yang menguasai ilmu pertanian dan industri kemudian
mengurusinya sehingga bisa mendatangkan manfaat dan menghilangkan kemudaratan
bagi masyarakat itu sendiri. Nabi Muhammad SAW bersabda :”Tidaklah makan seseorang
yang lebih baik kecuali ia makan atas usahanya sendiri. Dan Nabi Daud as makan
dari hasil pekerjaannya sendiri”(HR Bukhari).
Semoga memotivasi antum semua,
bahwasanya kita sebagai pemuda-pemudi islam bangga bisa menjadi petani. Tentunya
petani yang beriman dan bersungguh-sungguh untuk menggeluti profesi yang mulia
ini.
petani itu seperti pahlawan, jika tidak ada mereka kita mau makan apa. Tidak semua orang ingin menjadi petani karena selain panas mereka selalu berlumuran dengan lumpur di sawah. Oleh karena itu kita harus menghargai mereka dengan memberikan yang pantas bagi mereka.
BalasHapushttp://koranbolaterkini.blogspot.com/